Sidang Keliling Perdana Tahun 2022 PA Sei Rampah
SEI RAMPAH - Rabu(24/03/2022), Pengadilan Agama Sei Rampah menggelar sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai. Tim yang terdiri dari majelis Hakim Ketua Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A dan, Hakim anggota Nurhayati Hasibuan, S.H.I. dan Ghifar Afghany,S.Sy. serta Panitera Muda Guagatan Nur Azizah, S.H.
Tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Sei Rampah sekitar pukul 13.30 pagi dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Persidangan baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dengan menyidangkan 5 (lima) perkara.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun tim redaksi, banyak masyarakat yang mengharapkan kehadiran PA. Sei Rampah melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan karena jumlah perkara yang berasal dari Kecamatan tersebut cukup banyak dibandingkan kecamatan lainnya. Tingginya minat dan permintaan masyarakat terhadap siding keliling ini karena kesadaran hukum masyarakat sudah mulai baik dan pada setiap Rabu dan Kamis kedapannya tetap akan kembali melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan untuk melayani masyarakat.
"Program sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan ini banyak sekali manfaat serta kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat, diantaranya adalah memperdekat jarak dan mempersingkat waktu serta dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pihak para pencari keadilan. Salah seorang pihak pengguna sidang keliling mengatakan sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya sidang keliling ini selanjutnya ia berharap agar sidang keliling ini terus diadakan berkelanjutan." terang Azhar yang juga merupakan Wakil Ketua PA Sei Rampah. //PTIP