logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Keliling Perdana Tahun 2015PA Kuala Kapuas

Majelis I PA Kuala Kapuas sedang melaksanakan sidang keliling

Kuala Kapus | PA Kuala Kapuas

Pada hari Kamis tanggal 12 Pebruari 2015 tepat pukul 8.00 WIB tim sidang keliling Pengadilan Agama Kuala Kapuas berangkat menuju lokasi sidang keliling di Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

Tim sidang keliling kali ini dengan susunan Majelis yaitu Ketua Majelis Drs. H. Muhammad Ilmi, M.HI., yang beranggotakan H. Abdul Khaliq, S.Ag., M.HI. dan Abdullah, S.HI, sedangkan Awaluddin Nur Imawan, S.Ag sebagai Hakim Mediator dibantu oleh Hj. Ai Sundayati S.Ag dan Mariansyah Noor S.Ag sebagai Panitera Pengganti.

Selama kurang lebih 1 jam perjalanan menyusuri jalan yang berkelok dan berliku serta disana sini terdapat lubang dan kubangan air, namun hal tertersebut tidak kami rasakan karena dihibur oleh pemandangan pedesaan yang asri berupa hamparan persawahan padi yang sedang ditanam dan juga dihiasi oleh kebun karet dan diusahakan oleh masyarakat setempat takterasa, akhirnya tim sidang keliling Pengadilan Agama Kuala Kapuas tiba di lokasi pelaksanaan, Lokasi pelaksanaan diadakan di Balai Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Setelah bertemu dan bersilahturahim dengan Kepala Desa Tamban Luar dan seluruh aparatnya, persidangan langsung dilaksanakan.

Setelah sidang berjalan dengan lancar sekitar 2 jam, selanjutnya persidangan ditutup sekitar jam. 1100. WIB tersebut, mendapat respons yang positip dari masyarakat pencari keadilan, ketika salah satu diantara pihak pencari keadilan yang sempat dikonfirmasi oleh Tim IT PA Kuala Kapuas menjelaskan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas, karena jarak yang jauh antara Desa Tamban Luar dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas baginya sangat memakan waktu dan biaya sehingga banyak masyarakat yang karena keterbasan biaya dan keterbatasan waktu sangat sulit untuk mendapatkan akses keadilan, namun dengan adanya sidang keliling ini masyarakat dengan sangat mudah dan tidak memakan biaya terlalu banyak bisa menyalurkan hak-hak hukumnya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga pengadilan dengan harapan sidang keliling ini tetap dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Bapak Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang sekaligus Ketua Majelis, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh aparat Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh sekaligus berpamitan. Beliau juga mengatakan sangat bersyukur penyelenggaraan sidang keliling ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.

Majelis II PA Kuala Kapuas sedang melaksanakan sidang keliling

Dalam perjalanan pulang ketua rombongan yang sekaligus adalah Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas setelah dikonfirmasi oleh Tim IT PA Kuala Kapuas menjelaskan bahwa sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Bataguh tersebut merupakan kebijakan Mahkamah Agung, melalui Dirjen Badilag yang kemudian dirumuskan oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjadi program kerja tahun anggaran 2015, yang urgensinya menurut beliau agar masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah untuk mengakses lembaga Pengadilan melalui sistem jemput bola, karena jarak yang jauh akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit sehingga dengan sidang keliling para pencari keadilan sangat terbantu demi untuk mendapatkan keadilan yang mudah, cepat dan biaya ringan. (p/s)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice