Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Natuna di Tahun 2015
Ranai | www.pa-natuna.net (19/04/2015)
Tahun 2015 telah memasuki bulan ke empat dan menurut agenda tahunan Pengadilan Agama Natuna, tahun ini akan dilaksanakan dua kali sidang keliling. Sidang keliling pertama Pengadilan Agama Natuna dilaksanakan ke Pulau Serasan, Kabupaten Natuna. Sesuai dengan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Natuna, Tim yang bersidang di Serasan terdiri dari Drs. Malem Puteh, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Sudarman, S.Ag., dan Rifqi M Khairuman, S.Sy., sebagai Hakim Anggota, Ahmad Patrawan, S.H.I., sebagai Hakim Mediator, Drs. Nasarudin, sebagai Panitera Pengganti, dan Taufik sebagai Jurusita Pengganti.
Tim sidang keliling Pengadilan Agama Natuna berangkat ke Serasan pada hari Minggu tanggal 19 April 2015. Tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Natuna pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan KM. Bukit Raya. Perjalanan yang ditempuh oleh Tim Sidang Keliling ke Serasan lebih dari 12 jam, dan sampai di Serasan pada hari Senin pukul 01.30 WIB.
Sidang keliling di Serasan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Serasan, Jalan Datuk Bane, Serasan. Majelis Hakim Sidang Keliling Pengadilan Agama Natuna menyidangkan 11 (sebelas) perkara perceraian. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Karena perjalanan yang begitu jauh dan terbatasnya sarana transportasi, maka Tim Sidang Keliling PA Natuna baru kembali ke Ranai pada hari Minggu, 26 April 2015 mengikuti jadwal trip kapal. Selama menunggu, ada banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Sidang keliling, dari mengikuti kegiatan kemasyarakatan di Kecamatan Serasan sampai memancing. Sidang keliling PA Natuna yang akan datang akan dilaksanakan di Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna.