Sidang Keliling Perdana PA Sawahlunto di Tahun 2017
Kamis, 19 Januari 2017, Pengadilan Agama Sawahlunto kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling untuk anggaran tahun 2017. Sidang keliling perdana ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung yang merupakan salah satu wilayah hukum Pengadilan Agama Sawahlunto untuk Kabupaten Sijunjung.
Sidang keliling perdana ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sawahlunto, Bapak Doni Dermawan, S. Ag, MHI, sekaligus menjadi Ketua Majelis dengan Hakim Anggota Bapak Armen Ghani, S. Ag, MA dan Bapak Syamsul Hadi, S. Ag, M. Sy. Sementara dari jajaran kepaniteraan di dampingi oleh Wakil Panitera Drs. Yufrizal dan Panitera Muda Permohonan Dra. Emilia.
Berdasarkan info perkara online yang diperoleh Tim IT Pengadilan Agama Sawahlunto, ada 6 perkara yang disidangkan pada kegiatan sidang keliling kali ini.
Sidang keliling merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Sawahlunto Tahun Anggaran 2017 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan yang kebetulan bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Sawahlunto. Tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk mengakses keadilan dan kepastian hukum (acces to justice).
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sawahlunto, selaku pimpinan rombongan Tim SIdang Keliling Pengadilan Agama Sawahlunto menyampaikan, kegiatan sidang keliling ini menjadi program kerja prioritas Pengadilan Agama Sawahlunto untuk tahun 2017, oleh karena itu pelaksanaannya diltetapkan di awal tahun, agar masyarakat pencari keadilan dapat merasakan langsung pelayanan prima dari Pengadilan Agama Sawahlunto.