Sidang Keliling Perdana PA.Lubuklinggau tahun 2022
Pengadilan Agama Lubuklinggau merupakan salah satu satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, luasnya wilayah administratif Pengadilan Agama Lubuklinggau yang mencakup Kota Lubuklinggau. Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, sehingga mengharuskan Pengadilan Agama Lubuklinggau, melaksanakan Sidang Keliling untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sebagaimana amanat Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan, dan salah satunya adalah layanan sidang keliling diluar gedung pengadilan.
Mengawali awal tahun 2022 Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melaksanakan sidang keliling perdana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, (Kamis, 20/1/2022) dengan Majelis Hakim H. Fahmi R.Sag, M.H.I, sebagai Ketua Majelis, dan Mirwan, SH., Khairul Badri., Lc. MA masing masing sebagai hakim anggota, (Jumat,21/1/2022) dan sidang keliling ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara kelingi, Kabupaten Musi Rawas, dengan Majelis Hakim Erni Melita Kurnia Lestari SHI, sebagai Ketua Majelis, dan Mirwan, SH., Khairul Badri., Lc. MA. masing masing sebagai hakim anggota, di tahun angggaran 2022 ini setiap minggunya kita menjadwalkan sidang keliling pada hari kamis dan jumat, kita menargetkan pertengahan Januari 2022 sampai bulan Juni 2022, semua anggaran sidang keliling tersebut sudah terserap dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan prima, diantaranya adalah meringankan beban biaya berperkara masyarakat yang merada jauh dari Kantor Pengadilan, ujar Yuli Suryadi Panitera SH MH, kepada tim IT,