Sigli | ms-sigli.go.id
Mahkamah Syar’iyah Sigli Kelas IB melaksakan kegiatan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling perdana tahun anggaran 2020 pada hari Selasa(28/1/2020). Kegiatan sidkel perdana tersebut pelaksanaanya bertempatkan di wilayah Kecamatan Mane Kabupaten Pidie yang menempuh waktu perjalanan lebih kurang sekitar 1 jam 45 menit dari kantor MS Sigli.
Berdasarkan SK Ketua MS Sigli, untuk tim pelaksana sidang keliling perdana ini adalah Majelis Wakil Ketua Drs. H. Juwaini, S.H, M.H dan Majelis Hakim Dr. Indra Suhardi, M.Ag sebagai ketuanya. H. Kamariah, S.H,M.H, Faisal Reza, S.HI, Dedy Afrizal, S.HI dan Jamhur, S.H sebagai Panitera Pengganti, dan Syakya, S.HI, sebagai jurusita serta dibantu oleh Agus Munandar, S.H, T. Fauzan, A.Md, M. Kausar, S.Pdi dan T. Maimun, S.HI yang merupakan admin dan driver. Pelaksanaan Sidang keliling pukul 10.00 WIB dan bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mane Kabupaten Pidie.
Untuk tahap awal pelaksanaan sidang keliling ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 22 perkara. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya MS Sigli untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. MS Sigli berharap masyarakat puas dan bermanfaat bagi mereka.
(FR)