Sidang Keliling Perdana di Kantor Camat Muncang
Sidang Keliling perdana di Kantor Camat Muncang
Muncang (30/4/24) Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah Kabupaten Lebak, pada selasa pagi 30 April 2024, pelaksanaan access to justice tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Muncang Kabupaten Lebak.
Kehadiran tim sidang keliling PA Rangkasbitung yang dipimpin oleh Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H, didampingi juga Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy.,M.Si, beserta rombongan lainnya disambut langsung oleh Camat Muncang Very Mukminin didampingi oleh Sekcam Endih Sunardi S.Sos di ruangan bapak Camat.
Program sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk kegiatan access to justice bagi Pengadilan Agama Rangkasbitung terlaksana dengan baik atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, terutama dengan bapak Camat Muncang. Ada 13 perkara yang dilaksanakan persidangan di Kecamatan Muncang ini yang para pihaknya berdomisili lebih dekat ke Muncang dari pada ke Rangkasbitung, ujar bapak Rosyid Mumtaz.
Camat Muncang Very Mukminin juga menyampaikan terima kasih ke pimpinan Pengadilan Agama Rangkasbitung yang bersedia turun untuk pertama kalinya di Kecamatan Muncang dalam pelaksanaan sidang yang sangat membantu Masyarakat dan mendekatkan diri kepada Masyarakat dalam penyelesaian hukum mereka. Semoga ke depannya bisa terjadwal secara reguler di Muncang agar bisa membantu Masyarakat untuk sidang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.