Sidang Keliling Perdana Dalam Mempermudah Pencari Keadilan di PA Rengat
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Rengat (Jumat,21/01/22) Pengadilan Agama Rengat telah menggelar sidang keliling di dua tempat yaitu di Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan sungai lala. Tim yang terdiri dari dua majelis yaitu Tim pertama Majelis Hakim Ketua Dr.H.Gaisal Saleh, Lc. M.Si., dan, Hakim anggota Dra. Hj. Dewi Warti dan Dra. Murawati, MA serta Panitera Muda Permohonan yang bersidang di Kecamatan Sungai Lala mengambil tempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Sungai Lala dan Tim Kedua dengan Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Hakim Yunadi, S.Ag dengan Hakim anggota Dra. Hj. Dewi Warti dan Dra. Murawati, MA. Serta Panitera Pengganti Misbar, S.Ag.
Kedua Tim berangkat dari kantor Pengadilan Agama Rengat sekitar pukul 08.00 pagi dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 wib. Persidangan baru dimulai sekitar pukul 09.15 wib dengan menyidangkan 8 (delapan) perkara untuk kedua kecamatan tersebut.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Rengat Yunadi, S.Ag., sidang kali ini memang sengaja dilaksanakan di Kantor Camat agar mudah masyarakat sekitar datang untuk menyelesaikan persoalan hukum rumah tangganya, dan ini merupakan bagian tugas dari Pengadilan agar memberikan akses kemudahan bagi masyarakat. Jelasnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun tim redaksi, banyak masyarakat yang mengharapkan kehadiran PA. Rengat melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan karena jumlah perkara yang berasal dari dua Kecamatan tersebut cukup banyak dibandingkan Kecamatan lainnya.
Tingginya minat dan permintaan masyarakat terhadap siding keliling ini karena kesadaran hukum masyarakat sudah mulai baik, jelas Ketua (Yunadi, S.Ag) dan pada setiap Kamis kedapannya, kami tetap akan kembali melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan untuk melayani masyarakat sekitanya.Tegasnya.
Sudah jelas bahwa program sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan ini banyak sekali mamfaat serta kemudahan yang dirasakan oleh masyarakat, diantaranya adalah memperdekat jarak dan mempersigkat waktu serta dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pihak para pencari keadilan. Salah seorang pihak pengguna sidang keliling mengatakan sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya sidang keliling ini selanjutnya ia berharap agar sidang keliling ini terus diadakan berkelanjutan.
Selama dua jam lebih atau sekitar pukul 12.00 Wib pemeriksaan perkara pada sidang keliling selesai dilaksanakan, dan rombongan yang langsung dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat bertolak dari lokasi menuju Pematang Reba membutuhkan waktu pulang sekitar 1 jam. .sukses selalu dalam pelayanan.,(timred_MM)