Sidang Keliling Pengadilan Agama Sampit di Kecamatan Seranau

www.pasampit.go.id
Sampit─ Kamis 10 September 2020, berlokasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur, Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang keliling atau sidang diluar gedung.
Bertindak sebagai Majelis Hakim C1, yaitu Ketua Majelis YM Ahmad Muhtar, S.H.I., Hakim Anggota 1 YM Miftah Farid, S.H.I., Hakim Anggota 2 YM Mukhlisin, S.H.I. dan dibantu oleh Panitera Pengganti Muhamad Basyir, S.H.I. dan Husaini, S.H.I.
Sidang diluar gedung berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, semua Pihak yang berpekara merasa sangat terbantu dengan adanya sidang diluar gedung seperti ini baik dari segi biaya maupun lokasi yang dekat dengan kediaman Pihak yang Berperkara. (L.A)