Sidang Keliling Pengadilan Agama Pandan di Kecamatan Barus
Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (21/6/2021)
Senin, 21 Juni 2021 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan sidang di luar gedung / sidang keliling di kecamatan Barus, Kab.Tapanuli Tengah yang berjarak sekitar 78 km dari kecamatan pandan, ibukota Tapanuli Tengah. Bertempat di Gedung Kantor Urusan Agama Kec.Barus kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan (Encep Solahuddin, S.Ag.) beserta 2 hakim Pengadilan Agama Pandan (Suryadi, S.Sy. dan Zaldaki M Z, S.S.y) dan Panmud Hukum (M. Zaki M, S.H.I., M.H.).
Kegiatan sidang keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pandan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan di kabupaten Tapanuli Tengah dengan mempermudah masyarakat untuk menghadiri sidang tanpa harus menempuh jarak yang sangat jauh.
Saat ini Pengadilan Agama Pandan masih terus berupaya untuk menjangkau setiap kecamatan di Tapanuli Tengah yang mungkin kesulitan untuk datang ke kantor Agama Pandan akibat jarak yang jauh dengan harapan seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi.
Dikesempatan ini Pengadilan Agama Pandan juga melaksanakan konsultasi hukum yang dibimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan. Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Barus tentang hukum waris & dibawah umur.
Semoga dengan seluruh upaya dan kerja keras Pengadilan Agama Pandan dapat membantu masyarakat dan mempermudah para pencari keadilan dalam mengakses hukum di Pengadilan Agama Pandan, dan semoga kerja keras kita dapat bernilai ibadah. (LAK)
"PA Pandan Mempersona"