Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Beringin
Lubuk Pakam (10 Juni 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan sidang keliling yang terdiri dari 2 majelis, yang diselenggarakan di dua tempat, yaitu:
1. Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang
Majelis Hakim: Dra. Hj. Shafrida, S.H.
Hakim Anggota 1 : Dra. Nurul Fauziah, M.H.
Hakim Anggota 2 : Drs. Ridwan Arifin
Panitera Pengganti : Hj. Sri Handayani, S.Ag., M.H.
2. Kantor Kepala Desa Karang Anyar, Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang
Majelis Hakim: Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.
Hakim Anggota 1 : Emmahni, S.H., M.H.
Hakim Anggota 2 : Dra. Emidayati
Panitera : H. Alpin Khoir Nasution, S.Ag., M.H.
Sidang keliling merupakan program prioritas Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengoptimalkan anggaran tersebut dengan pelayanan sidang di luar gedung yang diadakan di salah satu tempat wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dengan tujuan agar para pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan dapat dijangkau dengan lebih mudah.