logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

 Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Beringin

Lubuk Pakam (10 Juni 2022). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan sidang keliling yang terdiri dari 2 majelis, yang diselenggarakan di dua tempat, yaitu:

1. Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang

Majelis Hakim: Dra. Hj. Shafrida, S.H.

Hakim Anggota 1 : Dra. Nurul Fauziah, M.H.

Hakim Anggota 2 : Drs. Ridwan Arifin

Panitera Pengganti : Hj. Sri Handayani, S.Ag., M.H.

2. Kantor Kepala Desa Karang Anyar, Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang

Majelis Hakim: Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H.

Hakim Anggota 1 : Emmahni, S.H., M.H.

Hakim Anggota 2 : Dra. Emidayati

Panitera : H. Alpin Khoir Nasution, S.Ag., M.H.

 

Sidang keliling merupakan program prioritas Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang dibebankan kepada anggaran DIPA 04 Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengoptimalkan anggaran tersebut dengan pelayanan sidang di luar gedung yang diadakan di salah satu tempat wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dengan tujuan agar para pencari keadilan yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan dapat dijangkau dengan lebih mudah.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice