Sidang Keliling Pengadilan Agama Bengkalis Pertama Bulan Maret 2020 Mendapat Sorotan Dari Media Massa

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (12/3/2020) Sidang keliling kembali digelar diawal bulan Maret 2020 ini. Sidang keliling yang merupakan agenda kegiatan rutin bagi Pengadilan Agama Bengkalis setiap 2 kali dalam 1 bulan, kini menjadi sorotan bagi media cetak dan online. Banyaknya kasus perceraian yang terjadi khususnya di Mandau membuat banyak pihak yang mengaku bisa menguruskan berkas perceraian dengan cepat atau biasa disebut Calo. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H., selaku Ketua Majelis pada Sidang Keliling Mandau menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan gugatan, Cerai Talak dan Cerai Gugat agar langsung mengurus sendiri dan jangan menggunakan jasa calo.
Hal ini juga menjadi sorotan media massa karena peningkatan biaya disebabkan jasa calo. Saat ini Pengadilan Agama Bengkalis sedang gencar dalam pembangunan Zona Integritas dan melakukan sosialisasi Zona Integritas agar para pencari keadilan memahami bahwa Pengadilan Agama Bengkalis sedang menggalakkan upaya untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk menunjang kegiatan dimaksud peran masyarakat atau pemangku kepentingan diperlukan. Masyarkat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakna pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi.
Pelaksanaan sidang keliling ini juga untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus gugatan, cerai talak dan cerai gugat agar tidak terlalu besar dalam mengeluarkan biaya bila harus datang ke Kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Semoga masyarakat tetap waspada dan mau mengurus sendiri keperluan untuk gugatan, cerai gugat dan cerai talak tanpa perantara calo.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***