Sidang Keliling PA Stabat dengan Siadpa

Stabat | pa-stabat.net
Keinginan untuk meningkatkan Siadpa pada Pengadilan Agama Stabat terlihat dari terobosan dari Ketua Pengadilan Agama Stabat yang melakukan pengguganaan Siadpa bukan hanya pada Kantor Pengadilan Agama Stabat tetapi berkembang pada 2 lokasi sidang keliling yang di pusatkan pada Kantor Urusan Agama Barandan Barat yang meliputi 7 (tujuh) Kecamatan yaitu Kecamatan Gebang, Sei Lepan, Babalan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang dan Kecamatan Pematang Jaya.
Sedangkan Kantor Urusan Agama Kuala dengan meliputi 7 (tujuh) Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Bahorok, Salapian, Selesai, Sei Bingai, Kutambaru dan Kecamatan Sirapit.
Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Syaifuddin, S.H., M,Hum. meninjau tempat lokasi sidang keliling (2/9/2013) sekaligus mengaktifkan launching siadpa online pada sidang keling di wilayah Kantor Urusan Agama Kec. Kuala.
Dengan demikian pelaksanaan siadpa pada Pengadilan Agama Stabat dapat dilakukan secara online di Pengadilan Agama Stabat dan di 2 lokasi sidang keliling yaitu wilayah Kantor Urusan Agama Kec. Kuala dan Kantor Urusan Agama Kec. Brandan Barat. Adapun tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian administrasi perkara secara online di Pengadilan Agama Stabat.(Hms/KS)