logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Keliling PA Pelaihari Tuntas Kualitas dan Kuantitas

Panitera H. Gazali, SH dan Sekretaris H. Yusriansyah melayani masyarakat berkonsultasi hukum. [Foto: respati]

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Atas berkat rahmat Allah SWT Pengadilan Agama Pelaihari mampu menyelesaikan serangkaian agenda Sidang Keliling sebanyak delapan kali. Lokasi terakhir bertempat di sekitar lapangan kantor Kepala Desa Alur Kecamatan Jorong pada Jumat pagi (18/11). Sebanyak 11 pasangan itsbat nikah tuntas mengurus permohonannya untuk memperoleh penetapan status perkawinan.

PA Pelaihari melaksanakan sidang di luar pengadilan sebanyak delapan kali sebagai berikut:

No

Tempat

Jumlah Perkara

Kabul

Tolak

Gugur

Cabut

Keterangan

1

Kecamatan Bajuin

49

48

1

-

-

Sidang Terpadu

2

Kecamatan Panyipatan

75

72

1

2

-

Sidang Terpadu

3

Kecamatan Bati-Bati

32

32

-

-

-

Manunggal

4

Kecamatan Bumi Makmur

58

54

1

2

1

Manunggal

5

Desa Pemalongan

10

10

-

-

-

Sidang Keliling

6

Desa Kintap Kecil

18

18

-

-

-

Sidang Terpadu

7

Desa Riam Adungan

42

40

-

2

-

Sidang Keliling

8

Desa Alur Kecamatan Jorong

11

11

-

-

-

Manunggal

 

Jumlah

295

285

3

6

1

 

PA Pelaihari tidak sendirian dalam melaksanakan sidang keliling karena pada saat yang sama terdapat beberapa instansi pemerintahan menggelar pelayanan masyarakat. Kegiatan seperti ini dinamakan "Manunggal Tuntung Pandang". Instansi atau SKPD yang ikut terlibat antara lain:

  1. Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut
  2. Dinas Kesehatan dengan pelayanan sunat masal dan cek kesehatan gratis
  3. BKKBN
  4. Perpustakaan Keliling
  5. Polsek Jorong
  6. Bank Kalsel dengan pelayanan mobil kas
  7. Direktorat Pajak dengan mobil pelayanan keliling pajak bumi dan bangunan
  8. Disnakertrans dengan penyuluhan pembuatan batako

Dalam kegiatan ini PA Pelaihari juga memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang ingin memperoleh kejelasan seputar pernikahan. Bertindak sebagai konsultan adalah Panitera H. Gazali, SH dan Sekretaris H. Yusriansyah.

Hadir pula Wakil Bupati Tanah Laut Drs. H. Sukamata M.AP meninjau pelaksanaan kegiatan Manunggal Tuntung Pandang didampingi oleh Camat Jorong H Zainal Abidin S.Pd dan Kepala KUA Kecamatan Jorong Drs. H. Ahmad Hijazi.

Wakil Bupati Tanah Laut beserta pihak yang terlibat dalam kegiatan Manunggal Tuntung Pandang di Desa Alur Kecamatan Jorong. [Foto: Respati]

Kegiatan sidang itsbat nikah di Desa Alur Kecamatan Jorong ini merupakan pamungkas gelaran sidang terpadu PA Pelaihari di tahun 2016. Dari data tersebut di atas menggambarkan bahwa secara kualitas dan kuantitas PA Pelaihari tuntas melaksanakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung RI.

Respati-IT

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice