Sidang Keliling PA Pelaihari Mendapat Sambutan Warga

Majelis A PA Pelaihari sedang melaksanakan sidang keliling (Foto: Bagus).
Pelaihari | pa. pelaihari.go.id
Senin (16/6/2014) PA Pelaihari menyelenggarakan sidang keliling di Kantor Desa Banyu Hirang Kecamatan Bati-Bati. Sidang keliling mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat. Hal ini terbukti dari antusias warga yang telah menunggu kedatangan tim sidang keliling PA Pelaihari sejak pagi. Majelis berhasil menyidangkan 65 perkara itsbat nikah.
Majelis dipimpin oleh Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, SH. dengan anggota Muh. Irfan Husaeni, S.Ag. dan H. Khoirul Huda, S.Ag., SH. serta Drs. Abdul Mujib, Pansek dan Marsikin, SH, Wapan sebagai Panitera sidang.
Untuk memudahkan jalannya persidangan Pansek PA Pelaihari Drs. Abdul Mujib turun langsung ke lapangan dengan beberapa anggotanya yang masing-masing telah diberi tugas dan tanggung jawab. Yusuf Haryadi, SE. dan Jauhar Fuadi, SHI. bertugas sebagai pelaksana administrasi Meja 1, Kasful Anwar sebagai petugas keamanan, Muhammad Yusuf, S.Kom., dan Bagus Ira Budi Santosao, S.Kom. bertugas sebagai seksi dokumentasi dan Haryitno, SH. sebagai jurusita pengganti.
Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, SH. memberikan sambutan dan penyuluhan hukum secara singkat kepada ratusan warga Kecamatan Bati-Bati. (Foto: Bagus).
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Desa sewilayah Kecamatan Bati-Bati, penghulu KUA dan tokok masyarakat. Dalam sambutannya Ketua PA Pelaihari menyampaikan kehadirannya dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Pengadilan Agama Pelaihari akan melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan kewenangannya termasuk mereka yang telah menikah secara agama Islam manun belum tercatat.
Lebih lanjut Ketua menegaskan bahwa petugas PA Pelaihari yang hadir saat itu, juga menerima pendaftaran perkara seputar hukum keluarga seperti dispensasi nikah dan izin poligami. “Pada pokoknya jika pendaftan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku pasti dikabulkan dan sebaliknya jika tidak memenuhi ketentuan hukum akan ditolak” ujar Ketua dalam sambutannya.
Sementara Sekdes Banyu Hirang Suriyani menyampaikan terimakasih kepada Ketua PA Pelaihari dan jajarannya yang bersedia memberikan pelayanan sidang di wailayahnya. Menurutnya masyarakat menyambut baik dan segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri. Dan masih banyak pula masyarakat yang ingin mendaftar namun terkendala berbagai hal sehingga saat ini tidak datang, seperti pekerjaan di luar kota. “Kami berharap sidang jangan hanya kali ini saja Pak Ketua, di masa yang akan datang supaya diadakan kegiatan serupa karena masih banyak warga yang membutuhkan jasa pengadilan agama” kata Sekdes penuh harap.
Tim berangkat ke lokasi setelah melaksanakan apel rutin senin pagi. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam, tim tiba di lokasi Pukul 11.00 WITA. Beberapa perkera ada yang baru didaftarkan saat itu nemun mayoritas sudah terdaftar sebelumnya melalui kordinasi sekdes setempat. Enam perkara tidak disidangkan karena para pemohon tidak hadir. Jadi perkara yang disidangkan hari itu berjumlah 65 perkara dari total 71 perkara.
Sesuai arahan Ketua petugas meja 1 Jauhar Fuadi, SHI. tampak sedang menerima pendaftaran perkara di tempat. (Foto: Bagus).
Sidang 65 perkara berjalan lancar berkat kepemimpinan Ketua dalam persidangan dan berkat kepemimpinan Pansek dalam memanaj anak buahnya di kepaniteraan. Tim kembali ke kantor menjelang adzan maghrib dengan perasaan puas karena dapat bekerja maksimal melayani masyarakat. (Muh).