Sidang Keliling PA Panyabungan

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Pada Hari Kamis, 25 Juli 2019, Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan Sidang Keliling, yang pelaksanaannya bertempat diKantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Panyabungan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Panyabungan kerena jarak tempuh yang jauh.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Nomor : W2-A19/352/HK.05/03/2019 Tanggal 02 April 2019 Tentang Pelaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan Wilayah Hukum Pengadilan Agama Panyabungan Tahun Anggaran 2019.
Tim yang terdiri Ketua Majelis (Yunadi, S.Ag), Hakim Anggota (Risman Hasan, S.H.I, M.H dan Nurlaini M Siregar, S.H.I), Panitera Pengganti (Rivi Hamdani Lubis, S.H.I). Pelaksaan Sidang keliling dijadwalkan pada hari Kamis, Tanggal 25 Juli 2019 pukul 09.00 WIB bertempat Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling ini sangat membatu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Panyabungan. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak, dan Sidang Keliling tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.