logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (13/1/2022)

Kamis, 13 Januari 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Keliling ke Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah dan merupakan Sidang Keliling pertama Pengadilan Agama Pandan di tahun 2022. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Salamat Nasution, didampingi oleh 2 Hakim Pengadilan Agama Pandan Zaldaki Lutfi Zulfikar dan Suryadi, Panitera Pengadilan Agama Pandan H.Zulpan dan Panmud Hukum Pengadilan Agama Pandan M. Zaki Mubarok yang bertindak sebagai Panitera Pengganti.

Manduamas merupakan Kecamatan yang sering menjadi salah satu tujuan Pengadilan Agama Pandan dalam melaksanakan Sidang Keliling, salah satu alasannya karena jarak yang jauh dan memakan waktu lebih dari 3 jam berkendara jalur darat, Manduamas juga adalah Kecamatan terujung Kabupaten Tapanuli Tengah yang bersebelahan langsung dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam sidang kali ini hanya ada 1 perkara yang disidangkan yakni perkara nomor:15/Pdt.G/2022/PA.Pdn.

Sambil menyelam minum air, Pengadilan Agama Pandan juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan Sosialisasi Sidang Terpadu di Manduamas yang dipimpin Oleh Panitera Pengadilan Agama Pandan, H.Zulpan dan dihadiri oleh masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Manduamas. (lak)

 

“PA Pandan Mempesona”

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice