Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (3/2/2022)
Kamis, 3 Februari 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung) di Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah untuk yang kedua kalinya di tahun 2022. Hal ini dikarenakan ada beberapa pihak yang berdomisili di Kecamatan Kolang dan mendapat jadwal sidang yang berbeda.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Salamat Nasution didampingi oleh Hakim, Suryadi & Zaldaki Lutfi Zulfikar dan Panmud Permohonan, Sri Rahmadani sebagai Panitera Pengganti. Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kolang dengan menyidangkan 2 perkara yakni 1 Perkara Permohonan dan 1 Perkara Gugatan.
Pengadilan Agama Pandan akan terus menggencarkan Sidang Keliling ke berbagai Kecamatan di Tapanuli Tengah demi meningkatkan pelayanan dan mempermudah para pihak untuk berperkara di Pengadilan Agama Pandan. Kedepannya Pengadilan Agama Pandan juga sedang berencana untuk melaksanakan Sidang Terpadu di beberapa Kecamatan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tapanuli Tengah, semoga rencana ini akan segera terlaksana dan berjalan dengan lancar. (lak)
“PA Pandan Mempesona