logo web

Dipublikasikan oleh PA Pandan pada on .

Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (27/11/2022)

 Kamis, 27 Januari 2022 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan Sidang Keliling (Sidang di Luar Gedung) di Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan Salamat Nasution didampingi oleh Hakim dan Panmud Hukum sebagai Panitera Pengganti. Dalam sidang ini ada 5 perkara yang disidangkan yakni 1 Perkara Permohonan dan 4 Perkara Gugatan.

Kecamatan Kolang adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang yang diapit oleh kecamatan Sorkam dan Kecamatan Tapian Nauli yang berjarak 1,5 jam ke Kecamatan Pandan melalui jalur darat.

 Pengadilan Agama Pandan akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah para pihak untuk berperkara dengan terus berupaya menggiatkan Sidang Keliling di berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah. (lak)

 

"PA Pandan Mempesona"

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice