Sidang Keliling PA Kabanjahe di Kecamatan Tiga Binanga

Suasana pada Ruang sidang
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Setelah menempuh jarak sekitar 40 kilometer, akhirnya sampailah tim sidang keliling Pengadilan Agama Kabanjahe di kecamatan Tigabinanga. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Kabanjahe di Tigabinaga, sidang keliling Pengadilan Agama Kabanjahe kembali digelar. Sidang keliling ini dikomandoi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Drs. Al Azhary, SH., MH sekaligus sebagai Ketua Majelis yang terdiri dari Bapak Ibrahim Lubis SHI., MH dan ibu Fitri, SHI., MH masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Bapak Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum sebagai Panitera Pengganti.
Perkara yang disidangkan kali ini merupakan perkara lanjutan dari sidang sebelumnya, yaitu perkara cerai gugat. Setelah pemeriksaan alat bukti dan musyawarah majelis, perkara tersebut diputus secara verstek. Persidangan tersebut berjalan dengan lancar dan aman.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Drs. Khoiruddin Harahap mengucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Negeri atas kerjasama yang telah dibina oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kabanjahe, juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk memfasilitasi kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Kabanjahe berupa ruang sidang Pengadilan Negeri di Tigabinanga.
Saksi ketika di sumpah untuk memberikan kebenaran
Harapan selanjutnya adalah kerjasama kegiatan sidang keliling antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kabanjahe ini dapat ditingkatkan ke dalam bentuk sidang keliling terpadu sebagaimana yang telah terapkan oleh Pengadilan Agama di daerah lainnya.
[fitri & abah]

