logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sidang Keliling PA Bengkalis Dibahas Dalam Rapat Khusus

KPA Bengkalis, Drs. Faizal Kamil, SH.,MH ketika pimpin rapat khusus sidkel diruang kerjanya

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Pelaksanaan sidang keliling PA Bengkalis yang biasa dilakukan di Kab. Siak kali ini dibahas kembali terkait dengan DIPA-RKAKL yang telah cair, sebelumnya PA Bengkalis mengalami kesulitan dalam pelaksanaan tersebut oleh karenanya KPA Bengkalis langsung mengajak rapat khusus di ruang kerjanya, untuk membahas persoalan-persoalan teknis yang berhubungan dengan sidkel tersebut.

Sidang keliling yang sangat bermanfaat  bagi para pihak berperkara, antara lain:

  1. Lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, dan tidak perlu menempuh ke gedung Pengadilan yang dirasa jauh dari domisili para pihak.
  2. Biaya transportasi lebih ringan, biaya-biaya lain seperti untuk menginap dapat dihindari.
  3. Menghemat waktu, dikarenakan persidangannya lebih dekat, tentunya dapat pulang kerumah/tempat tinggalnya dalam satu hari.

Ketiga manfaat itu pengejawantahan dari azas penyelenggaraan Peradilan, bahwa Peradilan hendaknya dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

KPA Bengkalis, mengagendakan rapat, dengan membahas para Ketua majelis yang melaksanakan sidang keliling, secara rutin dilakukan setelah tanda bintang dalam DIPA-RKAKL 2013 ditiadakan, serta adanya seorang Hakim masih dirawat di RS. Awal Bros, Pekanbaru (Foead Kamaluddin, S.Ag) serta seorang lagi mengikuti pelatihan di Puslitbang, Diklat Hakim dan Peradilan, Mega mendung, Bogor, dari tanggal 8 April 2013 sampai dengan tanggal 13 april 2013.

Oleh karenanya rapat khusus ini diikuti oleh para Ketua majelis, yaitu:

  • Waka PA Bengkalis, Dra. Burnalis,MA mewakili Majelis B
  • Hakim PA Bengkalis, Dra.H. Nursyamsiah,MH mewakili  Majelis C.1
  • Hakim PA Bengkalis, Drs. Harmaini, mewakili Majelis C.2
  • Panitera/Sekretaris, mewakili para Panitera Pengganti PA Bengkalis.

Hasil rapat agenda pertama, membahas soal pelaporan biaya sidkel dengan mengacu ketentuan yang berlaku dan surat terbaru dari TUADA ULDILAG, MA-RI, kedua menjadualkan Hakim anggota yang sakit dan mengikuti Pelatihan, untuk diganti dengan hakim lainnya.

Dari hasil akhir rapat khusus, yang sifatnya terbatas ini ditetapkan laporan sidkel secara berkala, baik beruap email disertai manual, yang dilaporkanke KPA Bengkalis dan Waka PA Bengkalis.

Disebabkan Majelis A (KPA Bengkalis) sejak bulan Juni 2012 yang lalu tidak lagi melakukan sidang keliling, sedangkan Waka secara internal adalah memiliki fungsi pengawasan, sudah barang tentu mengetahui dan harus tahu tentang kegiatan sidkel dan pelaporannya. Lalu soal susunan Majelis untuk 2 (dua) minggu mendatang ada perubahan melalui PMH, penunjukan Majelis Hakim baru, tanpa merubah Court calendar.

Dengan demikian terjawablah, semua persoalan yang terkait pada pelaksanaan sidkel, termasuk DIPA yang mengatur untuk itu, sehingga tidak ada lagi yang tidak transparan dan akuntabel.

(Tim redaksi PA Bengkalis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice