Sidang Keliling Keempat Kalinya di Luar Gedung PA Praya

Sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya dalam acara Sidang Keliling
Praya | PA Praya
Selasa (30/07/2019) Pengadilan Agama Praya mengadakan Sidang Keliling untuk keempat kalinya sidang keliling di luar gedung pengadilan Agama Praya , untuk kali ini pelaksanaannya bertempat di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kab. Lombok Tengah lanjutan dari sidang sebelumnya. Salah satu upaya Pengadilan Agama Praya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengadakan sidang keliling sampai ke penjuru Pelosok Desa.
Adapaun sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Praya, Baiq Halkiyah, S.Ag., MH. beliau menyampaikan lagi dan lagi tentang pentingnya buku nikah, terutama untuk keperluan Administrasi Negara buat Anak Cucu mereka yang hendak ingin membuat segala administrasi dokumen kependudukan. Sidang di buka pukul 14.30 WITA untuk perkara Itsbat Nikah sebanyak 50 Pasangan.
Proses persidangan sidang Itsbat Nikah di luar Gedung Pengadilan Agama Praya
Dalam sidang tersebut Baiq Halkiyah, S.Ag. MH. Hakim Ketua, Hakim Anggota Hj. Maryani, SH., MH. dan Muh. Safrani Hidayatullah, SH., MH. dengan di damping Panitera Pengganti Nurhayati, SH., Hannan, BA. Dan Budi, SH. Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar. Sidang tersebut murni di bebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Praya Tahun Anggaran 2019.(IT PA Praya)