Sidang Keliling Di Desa Tanjung Sawit 14 Maret 2024
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, Kamis (14/03/2024) Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kembali Sidang Keliling ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sidang Keliling dilaksanakan pada Aula Kantor Desa Tanjung Sawit. Sidang Keliling ini disidangkan oleh Ketua Majelis YM H. Zulkifli, S.Ag., dan dua hakim anggota, terdiri dari YM Zulfadli, S.H.I., M.H., dan YM Faizal Husen, S.Sy., serta 1 orang Panitera Fitra Dewi, S.Ag.
Sidang hari ini menyidangkan 12 Perkara, terdiri dari 2 Perkara Cerai Talak, dan 10 Perkara Cerai Gugat. Agenda Sidang pada hari ini adalah adalah Memanggil Tergugat/Termohon (10 Perkara), Pemeriksaan Bukti dan Panggil Tergugat (1 perkara), dan Penyerahan jawaban Tergugat (1 perkara). Pada sidang kali ini ada 8 perkara yang berhasil diselesaikan. Alhamdulillah persidangan berlangsung dengan aman dan lancar. (ES/TimITPaBkn)