Sidang Keliling Di Desa Tanjung Sawit 07 Maret 2024
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, Kamis (07/03/2024) Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kembali Sidang Keliling ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sidang Keliling dilaksanakan pada Aula Kantor Desa Tanjung Sawit. Sidang Keliling ini disidangkan oleh Ketua Majelis YM H. Zulkifli, S.Ag., dan dua hakim anggota, terdiri dari YM Zulfadli, S.H.I., M.H., dan YM Faizal Husen, S.Sy., serta 1 orang Panitera Fitra Dewi, S.Ag.
Sidang hari ini menyidangkan 4 Perkara, terdiri dari 1 Perkara Cerai Talak, 1 Perkara Istbat Nikah, dan 2 Perkara Cerai Gugat. Agenda Sidang pada hari ini adalah adalah Sidang Pertama. Pada sidang kali ini ada 1 perkara yang berhasil diselesaikan. Selain itu terdapat juga pelaksanaan Ikrar Talak untuk Perkara Cerai Talak yang telah putus pada tanggal 01 Februari 2024. Alhamdulillah persidangan berlangsung dengan aman dan lancar. (ES/TimITPaBkn)