logo web

Dipublikasikan oleh Lysa Kaban pada on .

Sidang Keliling dan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Sirondorung Pengadilan Agama Pandan

Pandan,Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (14/6/2021)

Senin, 14 Juni 2021 Pengadilan Agama Pandan melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) bertempat di KUA Kecamatan Sirandorung. Kecamatan Sirandorung merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Tapanuli Tengah yang terletak 20 km di sebelah Utara barus, 100 km dari Pandan dan berbatasan langsung dengan provinsi Aceh. Jarak yang jauh tidak menyurutkan niat dan semangat para hakim dan panitera yang melaksanakan sidang keliling meskipun harus menempuh 3,5 jam melalui perjalanan darat.

Sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pandan Encep Solahuddin, S.Ag. bersama 2 hakim Pengadilan Agama Pandan suryadi, S.Sy. dan Zaldaki, S.Sy. dan Panmud hukum PA Pandan yang baru M. Zaki Mubarak, S.H.I., M.H.

 

Ibarat pepatah sambil menyelam minum air, selain melaksanakan sidang keliling Pengadilan Agama Pandan juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada seluruh warga kecamatan sirandorung. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkhusus warga sirandorung tentang layanan hukum, produk peradilan dan prosedur berperkara di Pengadilan Agama Pandan. (LAK)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice