Sidang Keliling Pengadilan Agama Pacitan di Kecamatan Ngadirojo
Pacitan | 25 Februari 2022. Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan sidang keliling di Balai Desa Tanjungpuro Kecamatan Ngadirojo untuk kedua kalinya di bulan Februari. Dan pelaksanaan sidang keliling kali ini merupakan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ke 4 (empat) dalam tahun 2022. Tim yang ikut serta dalam sidang keliling ini yaitu sebanyak 3 orang hakim, hakim mediator, panitera, panitera pengganti, staff kepaniteraan, dan operator komputer. Hari sebelumnya yaitu tanggal 24 Februari 2022, petugas sidang keliling dari Pengadilan Agama Pacitan sudah menyiapkan lokasi serta bekerja sama dengan Kepala Desa Tanjungpuro untuk persiapan sidang keliling yang dilaksanakan hari ini.
Jumlah perkara saat sidang keliling hari ini sebanyak 13 perkara. Pihak yang berperkara adalah masyarakat yang wilayahnya dekat dengan lokasi sidang keliling. Dimulai pukul 08.30 hingga 11.00, sidang berjalan dengan lancar dan aman. Selain itu, dengan melonjaknya kasus omicron, pelaksanaan tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu sebelum masuk ruang sidang, mencuci tangan, dan memakai masker.
Sidang keliling adalah sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan untuk masyarakat yang terkendala untuk datang ke pengadilan karena alasan jarak dan transportasi. Manfaat sidang keliling ini untuk masyarakat yaitu memudahkan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pengadilan agama Pacitan untuk menghadiri sidang, dan masyarakat dapat merasakan proses pelayanan yang sederhana, cepat, serta menghemat biaya dan tenaga.