logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Sidang Itsbat Nikah PA Giri Menang di Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat

Pengadilan Agama Giri Menang Senin 12 April 2021 melaksanakan sidang itsbat nikah keliling di Desa Pelangan Lombok Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak 56 pasang suami sitri yang belum memiliki buku nikah disidnagkan pada hari ini. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya itsbat nikah di Desa Pelangan tersebut pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh buku nikah karena perkawinannya secara agama telah disahkan secara negara.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice