PA Rengat Gelar Sidang Itsbat Nikah Massal Di Luar Gedung Desa Beligan
PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Hari Rabu tanggal 25 Desember 2021 suasana Kantor Desa Beligan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari itu suasananya berbeda dibandingkan dengan hari - hari biasanya, dimana setiap harinya hanya ASN Desa Beligan dan beberapa masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan yang hadir, namun pada hari itu sejak pagi berbondong - bondong bapak-bapak dan ibu-ibu yang berpakaian sederhana dengan menggunakan berbagai macam kendaraan Roda 2 dan 4 telah hadir di Desa Beligan Kabupaten Indragiri Hulu. Memang pada hari itulah "Program" bersejarah Sidang Itsbat Nikah Massal Diluar Gedung akan segera dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Indragiri Hulu yang bekerja sama dengan Instansi terkait yaitu : Pemerintah Kantor Desa Beligan.
Sebanyak 25 pasangan suami isteri dari Desa Beligan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai peserta Pelayanan Sidang Itsbat Nikah Massal Di Luar Gedung dalam rangka mempermudah pengurusan catatan Buku Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak ( KIA ) yang pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Alhamdulillah acara yang sakral ini berlangsung dengan sangat meriah dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, S.H, beserta Wakil Ketua Dr. Faisal Saleh, Lc. M.Si beserta rombongan, Anggota DPRD INHU Suroto, Camat Kecamatan Seberida Roma Doris, SS. MPS. M.Eng., Kepala Desa Beligan Juli Suprianto beserta jajarannya dan para peserta Isbta Nikah serta tamu undangan yang hadir.
Kepala Desa Beligan Juli Suprianto dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini terselenggara berkat keprihatinan dari kita semuanya akan masih banyaknya perkawinan yang tidak tercatat oleh Negara serta dukungan yang luar biasa dari Bapak Ketua Pengadilan Agama Rengat dan jajarannya yang telah memberikan dukungannya baik moril maupun materiil sehingga masyarakat Indragiri Hulu khususnya di Desa Beligan dapat terlayani secara prima.
Camat Kecamatan Seberida dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya selaku Camat Seberida terhadap dilaksanakannya Program Sidang Itsbat Massal diluar Gedung Ini adalah sejarah baru", kata Beliau. Maka Beliau siap memberikan dukungan total terhadap setiap program dan inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. dan beliau juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk turut mendukung setiap program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Rengat.
Ketua Pengadilan Agama Rengat dalam menyampaikan kata sambutan sangat memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih, khususnya kepada Kepala Desa Beligan yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materiil demi terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga menambahkan bahwa terdapat satu fenomena dalam masyarakat, yaitu masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan. Negara, melalui Pengadilan Agama Rengat, Kepada Kepala Desa Beligan Juli Suprianto beliau berterima kasih atas usahanya yang telah melakukan secara maksimal untuk melakukan istbat nikah diluar gedung, mudah-mudahan hal ini dapat terjalin berkelanjutan demi melayani masyarakat pencari keadilan.***(TimRed/MM)***