logo web

Dipublikasikan oleh MSy Takengon pada on .

Sidang Diluar Gedung Perdana Tahun 2021 MS Takengon

Rusip Antara | ms-takengon.go.id

Sedang berlangsung, sidang di luar gedung a.k.a sidang keliling perdana MS Takengon untuk Tahun Anggaran 2021.
Mengawali serangkaian jadwal sidang keliling untuk Tahun 2021 ini, MS Takengon menyidangkan 7 perkara permohonan dari Kecamatan Rusip Antara. Ketujuh perkara yang disidangkan dalam sidang keliling ini merupakan perkara permohonan pengesahan nikah alias itsbat nikah.
 
Dari MS Takengon, rombongan Majelis Hakim yang bersidang berangkat sekitar pukul 09.00 WIB. Kurang lebih satu jam kemudian, rombongan MS Takengon ini disambut langsung oleh Kepala KUA Kec. Rusip Antara, Umar Ilman, S.Ag., yang menyediakan ruangan berikut beberapa perlengkapan lain untuk pelaksanaan sidang keliling di kecamatan tersebut. Tak lama setelah penyambutan, bertempat di aula Kantor Urusan Agama Kec. Rusip Antara, Majelis Hakim yang diketuai oleh Drs. Taufik Ridha, didampingi Dra. Nurismi Ishak dan Syakdiah, S.HI., M.H., sebagai Hakim Anggota, dan Agus Hardiyansyah, S.Ag., sebagai Panitera Pengganti, mulai bersidang.
Sampai saat ini, dari 7 perkara yang akan disidangkan dalam agenda sidang keliling perdana ini, 1 perkara belum dapat disidangkan, karena pemohonnya belum hadir.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice