logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

1

Binjai │www.pa-binjai.go.id

Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Binjai Barat, Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Binjai Barat tahun 2022 pada Rabu, 9 Februari 2022. Sidang dimulai pukul 10.00 Wib dengan dipimpin oleh Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. selaku ketua majelis dengan Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. dan Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. selaku anggota majelis didampingi Bapak Armen, S.H. selaku Panitera Pengganti.

Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Binjai. Sidang di luar gedung pengadilan ini akan dilaksanakan secara berkala di dua lokasi yaitu Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Barat.

Sidang di Luar Gedung adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan dikarenakan alasan jarak, transportasi dan biaya. Diharapkan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung ini mendatangkan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, seperti lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal pihak yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice