Sidang Diluar Gedung. Ketua "Kerja sama, cerdas dan Kooperatif..."
Kapuas (2/5) Perjuangan mendorong awareness legalitas hukum di Kapuas masih berlanjut. Di pimpin oleh Ketua, Suharja, S.Ag., M.H Tim Sidang Di Luar Gedung PA Kuala Kapuas bertolak ke Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur. Adapun jumlah perkara pada sidang diluar gedung kali ini ialah sebanyak 10 perkara.
Sampai di lokasi pada 08.30 WIB, tim sudah disambut oleh masyarakat yang cukup antusias. Dari Para Pencari Keadilan dan para calon saksi, para sanak saudara yang menemankan, hingga para masyarakat yang penasaran dengan jalannya persidangan. Abdul Lathif, S.PdI dan Rahmad Rosadi selaku petugas administrasi pun gerak cepat mengawal jalannya persidangan hingga tuntas 10 perkara. Adapun Sugiannor, S.H membantu dengan terus memantau kehadiran para pencari keadilan yang akan bersidang. Ia mengungkapkan bahwa hingga pukul 09.00 WIB dimulainya persidangan, masih ada 2 nomor perkara yang belum berhadir, sehingga di tempatkan diurutan terakhir oleh Petugas Administrasi.
"Jadi sampai jam 09.00 WIB memang tadi masih ada 2 yang belum hadir. Seiring berjalannya sidang, alhamdulillaah berangsur lengkap" tandasnya.
Hingga persidangan usai, Ketua mengungkapkan persidangan hari ini berlangsung lancar dan tanpa kendala. Selain berkat kerja sama dari para Tim, ia juga salut dengan kegigihan Para Pencari Keadilan yang sangat kooperatif selama menjalani proses persidangan.
""Alhamdulillaah Kholas! Kerja sama, kerja cerdas, cepat dan kooperatif. Alhamdulillaah" tutupnya.
(VON)