Sidang di Luar Gedung, Pengadilan Agama Bangkinang Jangkau Masyarakat Desa Tanjung Sawit
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bertempat di Kantor Desa Tanjung Sawit, Jum'at (01/08/2025) Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan Sidang Keliling ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Sidang Keliling dilaksanakan pada Aula Kantor Desa Tanjung Sawit. Sidang Keliling ini disidangkan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Padmilah, S.H.I., M.H (Ketua Majelis), Elidasniwati, S.Ag., M.H dan Faizal Husen, S.Sy., M.H, sebagai Hakim Anggota dan 1 orang Panitera Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H.
Sidang hari ini menyidangkan 16 perkara. Agenda Sidang pada hari ini adalah Sidang Pertama (4 perkara), Memanggil T/pembuktian (8 perkara), Memanggil T kembali (perubahan alamat (1 perkara), dan putusan litigasi (3 perkara). Terdapat 3 perkara yang berhasil diselesaikan pada hari ini. Alhamdulillah persidangan berlangsung dengan aman dan lancar. (ES/TimITPaBkn)