logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Sidang di Luar Gedung PA Sukamara di Balai Nikah KUA Kecamatan Balai Riam

Sukamara, Kamis (08/04/2021) Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan sidang di luar Gedung di Balai Nikah KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari sidang luar Gedung sebelumnya, dimana Kecamatan Balai Riam menjadi sasarannya.

Pada Sidang di luar gedung kali ini berjumlah 3 (tiga) perkara permohonan Dispensasi Kawin, Personil yang hadir pada kegiatan sidang di luar Gedung kali ini, diantaranya, Ketua, Hakim, Panmud Hukum, Staf Kepaniteraan, dan Driver. Sebanyak 3 (tiga) perkara ini harapannya bisa selesai pada saat sidang di luar Gedung, sehingga tidak repot nantinya.

Pada kesempatan tersebut mewakil Kepala KUA, Staf Pendaftaran Nikah KUA Kecamatan Balai Riam menyambut antusias kegiatan sidang di luar Gedung yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sukamara tersebut. Mengingat sedikit banyak bisa meringankan masyarakat di wilayah Kecamatan Balai Riam, dimana tidak harus mendatangi kantor PA Sukamara ketika hendak mengajukan permohonan Dispensasi Kawin. (pa skr/ag/ad)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice