Sidang di Kayu Aro Barat, PA Sungai Penuh Diapresiasi
Pelaksanaan sidang di luar gedung
JURDILAGA PA SPN – Pelaksanaan sidang di luar gedung mendapat apresiasi dari masyarakat.
Pasalnya sidang di luar gedung membantu masyarakat pencari keadilan. Masyarakat pencari keadilan tidak perlu menghabiskan biaya yang banyak dan waktu yang lama untuk dapat ke Pengadilan Agama Sungai Penuh.
Eliadesmawati, Sekretaris Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat, kepada Jurdilaga PA Sungai Penuh menyebutkan, pelaksanaan sidang keliling sangat membantu masyarakat.
Bahkan kata dia, masyarakat memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada PA Sungai Penuh atas digelarnya sidang di luar gedung seperti saat ini.
“Masyarakat selalu bilang, kalau sidang di sini (Kayu Aro.red) kita tidak perlu ke Sungai Penuh lagi, biaya ringan, waktu tidak banyak terbuang, tidak jauh lagi. Oleh karena itu, masyarakat mengucapkan terima kasih kepad PA Sungai Penuh,” sebutnya.
Untuk hari ini Rabu (17/07/2019), PA Sungai Penuh kembali menggelar sidang di luar gedung di Kayu Aro Barat dengan Hakim Tunggal Zulkifli Firdaus, S.H.I. dibantu Panitera Pengganti, Sa’adah S.Ag. (Noprizal/Jurdilaga-paspn)