Sidang 10 Perkara, Hakim PA Muara Tebo Fungsikan Ruang Mediasi

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Banyaknya perkara yang disidang Selasa (26/11/2013) membuat hakim PA Muara Tebo mengambil insiatif memanfaatkan ruang mediasi. Alhasil sepuluh perkara yang disidang dengan dua majelis hakim lengkap tidak memakan waktu lama.
Kepada redaksi, Ketua Majelis Hakim, Dra. Emaneli menyampaikan bahwa pihaknya mengambil inisiatif pemanfaatan ruang mediasi dengan alasan tidak mau membuat masyarakat pencari keadilan menunggu.
“Tidak ada salahnya memanfaatkan ruang mediasi untuk tujuan yang mulia,” ujar ibu yang juga menjabat Wakil Ketua PA Muara Tebo ini singkat.
Pelaksanaan sidang di ruang mediasi menurut dia bukan kali pertama dilakukan satkernya. “Sudah lebih dari sekali sidang kita lakukan dengan memanfaatkan ruang mediasi, selama tidak menyalahi prosedur dan tidak mengganggu saya rasa sah-sah saja,” katanya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo)
