Siap Raih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi, PA Bontang Ikuti Sosialiasi Pembangunan Zona Integritas
Bontang, Jum’at (04/03) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua PA Bontang H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. Wakil Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Plh. Panitera dan Plh. Sekeretaris serta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas ikuti sosialiasi pembangunan zona integritas oleh ditjen Badan Peradilan Agama secara virtual.
Menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera Sekretaris, serta Tim Pembanunan Zona Integritas dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan sosialisasi secara resmi Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., yang mengawali pembukaannya dengan mengucap syukur atas telah diperolehnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Badan Peradilan Agama dan satuan kerja yang ada di bawahnya.
Dalam penyampaiannya juga, Dirjen Badilag memberikan motifasi dan semengat bagi satuan kerja yang belum memperoleh predikat WBK dan WBBM untuk senantiasa bekerja keras meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi terkait PERMENPAN RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah Auditor Madya Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., CA., M.Ak., CFr.A.
Dalam penyampaiannya, Narasumber memberikan penjelasan terkait perbedaan PERMENPAN RB No. 90 Tahun 2021 dengan PERMENPAN RB No. 10 Tahun 2019.
Dengan mengikuti Sosialiasi Pembangunan Zona Integritas Ditjen Badan Peradilan Agama Secara Virtual ini diharapkan dapat meningkatkan Integritas dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)