Padangsidimpuan, Jumat (07/03/2022) Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badilag. Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama (kecuali yang bertugas pada PTSP) dari 441 Satker se Indonesia yang terdiri dari 29 Satker Pengadilan Tingkat Banding dan 412 Satker Pengadilan Tingkat Pertama.
Dari PA Kota Padang Sidempuan, agenda ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Sekretaris, Panmud dan Pelaksana melalui ruangan Media Center. Acara tersebut mulai pukul 08.00 WIB.
Acara dibuka secara langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MARI, Dr. Dra. Hj. Nur Djanah Syaf, S.H., M.H., Selaku Ketua Pelaksana kegiatan, beliau melaporkan acara tersebut beragendakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, yang live secara daring dari Kantor PA Pekalongan (bertepatan melakukan Pembinaan di PA tersebut).
Usai laporan tersebut, Direktur Ditjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., memberikan sambutannya. Beliau mengemukakan bahwa PermenpanRB yang akan disosialisasikan merupakan sarana bagi pemerintah dalam mengukur dan mengevaluasi institusi dalam melayani masyarakat dengan standar yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Pelayanan yang berkelas dengan kecepatan waktu yang tepat dan terarah.
Badilag mengundang bapak Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak. M.AI., CA., CFrA sebagai narasumber yang langsung hadir di tempat. Dalam pemaparannya, narasumber memberikan informasi secara garis besar perihal perbedaan regulasi PermenpanRB Nomor 90 Tahun 2021 dengan permenpanRB sebelumnya, dimana regulasi pada permenpanRB sebelumnya regulasinya cenderung lebih umum dengan LKE bersifat umum atau general. Sedangkan pada Permenpan 90 Tahun 2021 terdapat pemecahan LKE khusus Pengungkit yang dibagi 2 dengan bobot 60% tersebut, yaitu 30% Aspek Pemenuhan dan 30% nya Aspek Reform yang dijelaskan lebih detail.
Semoga sosialisasi ini bisa diterapkan dan dikembangkan lebih dalam lagi di setiap satker, khususnya di Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan yang berkomitmen untuk mengejar predikat WBK di tahun 2022. InshaAllah…aamiin
Bravo PA Kota Padang Sidempuan! (/RN)