logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Setiap Pengunjung MS Idi Wajib Kenakan Tanda Pengenal

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, Mahkamah Syar’iyah Idi mewajibkan bagi setiap pengunjung yang akan memasuki area kantor untuk mengenakan tanda pengenal. Hal ini juga sebagai tindak lanjut surat dari Badan Peradilan Agama tentang peningkatan kualitas pelayanan di pengadilan agama. 

Pantauan redaksi pada Kamis (17/06/21) pagi, terlihat petugas keamanan memberikan tanda pengenal bagi pengunjung untuk dipakai sebagai identitas. Setiap orang atau pengunjung atau masyarakat yang akan memasuki area kantor, diwajibkan melapor pada pos keamanan yang berada di pintu gerbang utama. Selanjutnya, pengunjung akan ditanyakan identitas serta tujuannya untuk dicatat dibuku daftar pengunjung, ujar Ismuha selaku petugas satuan pengamanan Mahkamah Syar’iyah Idi.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., melalui Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Sufriadi, S.H.I., ketika dikonfirmasi oleh redaksi mengatakan, tanda pengenal yang diberikan bagi setiap pengunjung sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Idi.

Ada 4 jenis warna dengan nama pengenal yang berbeda pada tanda pengenal dalam bentuk kalung yang dikenakan, yaitu hijau untuk pihak berperkara. Warna kuning untuk kuasa hukum dan jaksa, warna biru untuk saksi, dan warna merah untuk tamu yang tidak berkaitan dengan perkara.

Selain itu juga, Mahkamah Syar’iyah Idi juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19 sesuai dengan standar pemerintah yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Bahkan, selain mengenakan tanda pengenal, bagi yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan memasuki area kantor Mahkamah Syar’iyah Idi, pungkasnya yang berasal dari Banda Aceh.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice