logo web

Dipublikasikan oleh ra pada on .

Tebing Tinggi. Senin, 04 Oktober 2021. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Persidangan seperti biasa. Pengadilan Agama Tebing Tinggi menyidangkan Perkara Nomor 402/Pdt.G/2021/PA.Ttd dengan perkara Cerai Gugat pada hari senin pukul 10.00 Wib yang merupakan persidangan kedua dari perkara tersebut. Dalam persidangan sebelumnya Penggugat dan Tergugat hadir. Dan dilaksanakan mediasi akan tetapi mediasi tersebut tidak berhasil. Dalam persidangan kedua ini Penggugat dan Tergugat hadir. Dalam persidangan ini Penggugat dan Tergugat berhasil didamaikan diruang sidang Maka akan dilaksanakan Mediasi akan tetapi Penggugat dan Tergugat berhasil didamaikan diruang sidang. Hasilnya Penggugat mencabut perkara tersebut.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice