logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Setelah Apel Pagi PA Blambangan Umpu Gelar Rakor dan Sosialisasi e-Court

Blambangan Umpu | www.pa-blambanganumpu.go.id

Kegiatan Apel rutin Senin, 17 Desember 2018 pada halaman Kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang dilaksanakan pada pukul 08.00 wib oleh seluruh pegawai kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Pagi yang cerah ini arahan apel dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu (Masalan Bainon, S.Ag, M.H.).

Dalam arahannya Beliau memberi pesan, bahwasanya untuk tetap terus optimis serta semangat dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan. Tidak lupa juga untuk selalu berfikir positif, berfikir jernih, karena dari pikiran yang jernih lah segala sesuatu yang kita kerjakan akan berjalan dengan baik. Kemudian hal yang terpenting dalam bekerja team (Team Work) adalah menjaga kekompakan, sehingga apapun masalah dan tantangan yang ada niscaya dapat dicarikan solusi bersama.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu juga menyampaikan pesan Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu bahwasannya setelah selesai apel, dilanjutkan dengan rapat Koordinasi dan sosialisasi (rapat koordinasi dan sosialisasi e-court).

Rakor dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. di ruangan sidang utama Pengadilan Agama Blambangan Umpu.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu (Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H), membahas tentang pelaksanaan kerja/Tupoksi dari unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat fungsional dan struktural serta pegawai Pengadilan Agama Blambangan Umpu baik tenaga kontrak maupun PNS.

Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu juga menyampaikan hasil Rakor seluruh ketua PA sewilayah PTA.Bandar Lampung, bahwa akan diadakan diskusi hukum oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada Jum’at tanggal 21 Desember 2018 bertempat di Hotel bukit Randu Bandar Lampung, yang ikut dalam acara tersebut adalah Ketua, Wakil Ketua dan Panitera serta operator.

Setelah selesai rapat koordinasi, acara dilanjutkan dengan sosialisasi e-court. Yang langsung disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Hal itu menindak lanjuti Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang pelaksanaan administrasi perkara secara elektronik di lingkungan pengadilan.

Untuk mudah memahami apa itu E-Court? Pak Waka menyampaikan pengertian E-Court secara simple adalah Pendaftaran Perkara secara online, Mendapatkan e-Skum Secara Online, Pembayaran Online, Pemanggilan atau Pemberitahuan secara online. Tuntutan perkembangan zaman mengharuskan adanya pelayanan administrasi perkara di pengadilan secara lebih efektif dan efisien yakni secara elektronik.Fungsi keberadaan E-Court sangat memudahkan masyarakat pencari keadilan pada umumnya dan khususnya para advokat untuk memproses administrasi perkara di pengadilan. Program terobosan ini akan menjadikan proses berperkara di pengadilan menjadi efektif dan efisien serta modern.

Setelah “Pak waka” memaparkan dan menjelasakan secara detail tentang proses perkara secara elektronik (E-Court) ini, ada hal unik yg dilakukan oleh Ketua PA.Blambangan Umpu, yakni beliau menguji langsung/testing secara lisan kepada seluruh pegawai yang hadir tentang apa yang sudah disampaikan oleh Narasumber, yang menghadirkan keseruan dan gelak tawa karena ada yang gugup menjawab dan banyak yang menjawab dengan baik dan benar. 

***(Tim Redaksi PA Blambangan Umpu)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice