logo web

Dipublikasikan oleh PA Palangkaraya pada on .

Palangka Raya [30 Oktober 2025] — Aktivitas administrasi di Pengadilan Agama Palangka Raya sempat terhenti pada Kamis pagi akibat gangguan pada server utama. Tim IT segera melakukan penelusuran untuk mencari sumber permasalahan yang menyebabkan sistem tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ditemukan bahwa gangguan terjadi pada fisik LAN Card server utama yang menyebabkan jaringan tidak dapat terhubung. Menghadapi kondisi tersebut, tim IT mengambil langkah cepat dengan melakukan relokasi server utama ke server cadangan agar seluruh sistem administrasi dan pelayanan dapat segera kembali berjalan normal.

Menurut Rahmad Suaidi, S.Kom, salah satu anggota Tim IT Pengadilan Agama Palangka Raya, “Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi lainnya harus tetap diupayakan agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kita harus siap menghadapi kondisi seperti ini, karena itu pentingnya melakukan backup secara berkala, dan itu merupakan rutinitas yang terus dilakukan secara konsisten.”

Langkah tanggap dan terukur ini menjadi bukti kesigapan Tim IT dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan layanan digital peradilan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam waktu yang lama.

Dengan relokasi sementara ini, seluruh sistem kembali berangsur normal dan Pengadilan Agama Palangka Raya dapat kembali memberikan pelayanan administrasi secara optimal.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice