logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Serunya Kegiatan DDTK Siadpa Plus Panitera Penganti PA Krui

Krui | pa-krui.go.id

Setelah menggelar Diklat di Tempat Kerja (DDTK) untuk  meja I, meja II dan kasir pada kesempatan DDTK yang lalu, Pengadilan Agama Krui kembali mengadakan DDTK, Senin (25/11/2013). Pada DDTK kali ini, Wakil Ketua (Drs. Aripin, SH) didampingi Alamsyah, SHI., SH., MH (Hakim PA Krui) menyampaikan materi berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan aplikasi Siadpa Plus dalam pembuatan BAS (berita acara sidang) kepada seluruh Panitera Pengganti PA Krui. Materi ini merupakan materi lanjutan setelah materi mengenai proses penerimaan dan pendaftaran perkara bulan sebelumnya.

Dalam penjelasannya secara bertahap, pemateri memaparkan ada beberapa hal yang perlu dicatat dan diperhatikan sebelum membuat BAS. Pertanyaan – pertanyaan yang biasanya akan diajukan oleh Majelis Hakim dengan acuan berdasarkan dari surat gugatan/permohonan para pihak atau jawaban atau hal lain yang belum diakui. Contoh diantaranya yakni identitas saksi dan hubungannya dengan pihak, [enyebab tengkar dan sebab pengetahuannya, lama pisah, keberadaan Tergugat/Termohon dalam perkara ghoib, dan pemberian nafkah untuk perkara khul'I” ujar pemateri menjelaskan.

Usai materi dan penjelasan singkat mengenai tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses persidangan, kegiatan DDTK dilanjutkan dengan praktek langsung membuat BAS (Berita Acara Sidang). Dengan dibantu seorang operator, pemateri mulai memberikan penjelasan mengenai menu-menu yang digunakan.

Satu persatu tahapan pembuatan BAS dengan menggunakan aplikasi Siadpa Plus mulai dipaparkan. Termasuk pemilihan document dalam aplikasi harus disesuaikan dengan peruntukkan masing-masing jenis persidangan dan perkaranya. Menurut beliau, semua document BAS yang ada didalam aplikasi ini telah disusun dan digarap oleh tim Siadpa PA Krui. “sehingga untuk berita acara sidang pertama bisa langsung di print jadi, dan BAS untuk perkara verstek dapat diselesaikan dalam waktu 10 menit, sehingga nantinya BAS perkara verstek cukup dibuat dimuka sidang;

Disinilah letak keseruan DDTK hari ini,  terlihat seluruh PP PA Krui yang mengikuti DDTK hari ini mulai sibuk didepan laptop masing-masing, mempraktekkan pembuatan BAS. Seluruhnya tampak antusias dan sangat semangat untuk belajar bagaimana menggunakan aplikasi Siadpa Plus.

Tak terkecuali wapan PA Krui, Ellina AR, SH yang semenjak awal DDTK tampak bersemangat, "Faktor usia bukan menjadi penghalang untuk belajar IT supaya tidak gaptek dan kami juga tidak mau kalah dengan yang muda-muda" ujar beliau yang disambut suara riuh seluruh peserta DDTK hari ini.

Dipertengahan pelaksanaan DDTK, Ketua PA Krui, Drs. H. Sahrudin, SH., MHI datang ke ruangan kepaniteraan melihat pelaksanaan DDTK hari ini. Dalam sambutannya, Ketua mengajak kepada seluruh jajaran pegawai di kepaniteraan khususnya, agar memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal karena banyak manfaat yang bisa diperoleh.

Lebih lanjut Ketua mengingatkan jangan pernah bosan untuk terus belajar, senantiasa meningkatkan kualitas SDM, mengingat tuntutan dan beban tugas sebagai aparat peradilan kedepan kian bertambah. Maka dari itu hendaknya juga dapat dibarengi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan guna menunjang dalam menyelesaikan tupoksi masing-masing. (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice