logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sertifikat Kantor PA Muara Tebo Akan Segera Terbit

Muara Tebo | PA Muara Tebo

Setelah berjuang dan memenuhi semua syarat yang diperlukan akhirnya KPA Muara Tebo, Drs. H. Palatua, S.H, M.H.I bisa bernafas lega. Pasalnya, aset tanah kantor yang sebelumnya merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tebo akan berubah statusnya menjadi aset Mahkamah Agung RI seutuhnya.

Saat ditemui jurdilaga, Rabu (27/5/2015), Kepala Urusan PA Muara Tebo yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Program Doktor UNJA, Muhammadiyah, M.H.I menyebutkan bahwa usaha penerbitan sertifikat tanah kantor PA Muara Tebo telah memasuki tahap akhir dan menurut dia tidak berapa lama lagi sertifikat tersebut akan diterbitkan BPN Tebo.

Senada dengan itu, Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H juga berharap kedepan tidak ada kendala ataupun hambatan terkait penerbitan sertifikat tanah Kantor PA Muara Tebo.

“Setelah diukur ulang oleh pihak BPN Tebo, mudah-mudahan dalam rentan waktu 1 atau 2 minggu kedepan sertifikat tanah Kantor Pengadilan Agama Muara Tebo bisa diterbitkan,” ungkap  pria berkumis ini dengan penuh semangat. (Jurdilaga PA Muara Tebo)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice