Jum’at, 4 Maret 2022 dihadapan Panitera Pegadilan Agama Gunungsitoli, Hamdani Zalukhu, S.H.I. sebagai kasir Pengadilan Agama Gunungsitoli melakukan serah terima sejumlah uang dan dokumen keuangan perkara dengan Yuni Arti Maysaroh Pane, A.Md. A.B. sebagai kasir yang baru, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam Surat Keputusannya Nomor : W2-A15/194/KP.04.6/II/2022 tertanggal 23 Februari 2022 di ruang Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Menurut penjelasan dari Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli bahwa serah terima kasir tersebut bertujuan untuk melakukan penyegaran di bidang kepaniteraan serta mengurangi rangkap jabatan pada Pengadilan Agama Gunungsitoli. Diketahui juga bahwa dalam struktur organisasi Pengadilan Agama Gunungsitoli, Hamdani Zalukhu, S.H.I, Selaku Kasir Pengadilan Agama Gunungsitoli merupakan Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI & Pelaporan. sehingga tugas-tugas baik di bidang kasir kepaniteraan maupun tugas utamanya di kesekretariatan dijalankan secara bersama-sama. Namun, setelah dilantiknya Yuni Arti Maysaroh Pane, A.Md. A.B. menjadi PNS di Pengadilan Agama Gunungsitoli, maka sudah selayaknya tanggung jawab kasir dapat diberikan kepada PNS yang baru untuk mengurangi beban rangkap jabatan selama ini.
Setelah dilihat dan diberi penjelasan tentang keuangan perkara dan dokumen-dokumen keuangan perkara secara bersama-sama, kemudian dilakukan lah serah terima sejumlah uang perkara dan dokumennya dan tak lupa pula penandatanganan berita acara serah terima untuk tertib administrasi.
Semoga pengelolaan keuangan perkara di Pengadilan Agama Gunungsitoli semakin lebih baik lagi kedepannya.
By: Jurdilaga Gusti