logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sepuluh Perkara Abdi Negara Warnai PA Muara Tebo

Muara Tebo | PA Muara Tebo

Perceraian bukan hanya terjadi di kalangan selebriti tanah air. Tapi perceraian ternyata juga terjadi di kalangan pegawai negeri sipil atau yang biasa disebut abdi negara. Buktinya, hingga Senin (15/12/2014) tercatat ada sepuluh perkara yang diterima PA Muara Tebo berasal dari abdi negara.

Kendati tidak banyak, namun perkara yang berasal dari para abdi negara ini telah menjadi sebuah dilema bahwa perceraian bisa terjadi disemua kalangan jika oknum yang dimaksud tidak mampu membendung ego masing-masing.

Saat ditemui redaksi, Pansek PA Muara Tebo, Drs Rusdi, M.H menyebutkan bahwa perkara yang masuk ke satkernya cukup beragamdan siapapun bisa mengajukannya termasuk dalam hal ini abdi negara.

“Semua orang mempunyai masalah rumah tangga, jika tidak bisa disikapi dengan bijakdan sabar ujungnya ya pasti berpisah,” ujarnya singkat.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar masyarakat termasuk pegawai negeri sipil tidak terlalu cepat mengambil keputusan untuk mengajukan perkara ke pengadilan.

“Kita berharap sebelum mengajukan perkara ke pengadilan, masyarakat dapat menempuh usaha-usaha untuk menemukan solusi dari permasalahan rumah tangga yang dihadapinya,” tandasnya. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice