Panmud Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung Dilantik
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Muda Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung
Pangkalpinang | pta-babel.net
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Mudjtahidin, S.H.,M.H., Hari Rabu (16/1/2013), mengambil sumpah sekaligus melantik Drs. Sirojut Tholibin sebagai Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepuluan Bangka Belitung dalam suatu acara bertempat di ruang sidang pengadilan tersebut.
Drs. Sirojut Tholibin sebelumnya sebagai Panitera Pengganti dilantik mengisi kekosongan jabatan tersebut, setelah Pejabat lama Dra. Yuhartini, S.H., diangkat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Mentok.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Maradaman Harahap, S.H.,M.H., Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris beserta seluruh jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Mudjtahidin, S.H.,M.H., dalam pengarahannya antara lain mengatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) sangat menentukan dalam kelancaran jalannya suatu roda organisasi, demikian juga halnya Peradilan Agama sebagai suatu organisasi, maka kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sangat bergantung kepada SDM nya selain dana (money) dan sarana.
Untuk itu diharapkan kepada Pejabat yang baru dilantik agar memahami bidang tugasnya dengan sebaik-baiknya dan bila tidak tahu, agar dipelajari dan jangan malu bertanya. Dalam bekerja jangan hanya menunggu perintah atasan, semua beban tugas sudah ada keketentuan dan acuannya.
Selanjutnya Drs. H. Mudjtahidin, S.H.,M.H., menegaskan tidak ada alasan pekerjaan tidak selesai karena kekurangan pegawai. Selain itu gaya/tipe kepemimpian juga mempengaruhi keberhasilan jalannya roda organisasi, seperti kepemimpinan yang koordinatif dan konsultatif, bukan bergaya instruktif.
Drs. Sirojut Tholibin yang diangkat sebagai CPNS tahun 1991 sebelumnya pernah sebagai Wakil Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan, Belitung. Selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin secara bergantian oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.