Seorang Panitera Pengganti PTA Mataram Dilantik

Mataram | pta-mataram.go.id
Drs. Jumardi resmi menjadi Panitera Pengganti PTA Mataram setelah diambil sumpah dan dilantik oleh KPTA Mataram, Drs. H. A. Karim A. Razak, S.H., M.H. di Aula PTA Mataram pada Jumat 20/03/2015. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor: 0177/DJA/KP.04.6/SK/2/2015 tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama tanggal 6 Februari 2015.
Dihadiri oleh para Hakim Tinggi PTA Mataram dan seluruh pejabat fungsional dan struktural PTA Mataram acara ini berlangsung khidmat. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini sempat mengalami penundaan dua kali dikarenakan Drs. Jumardi yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Bangli ini sakit dan diopname di Rumah Sakit.
Dalam sambutannya KPTA Mataram mengucapkan selamat atas telah diambil sumpah dan dilantiknya Drs. Jumardi sebagai Panitera Pengganti PTA Mataram. “Jabatan Panitera Pengganti di PTA Mataram banyak diminati oleh banyak orang, ada lebih 20 orang yang telah melamar untuk menempati jabatan itu. Jabatan Panitera Pengganti ini penting, tanpa ada Pantera Pengganti sidang tidak dapat dilakukan karena tidak ada yang membuat Catatan Sidang atau Berita Acara Sidang” lanjut KPTA Mataram.
Disamping itu KPTA Mataram juga berpesan kepada Drs. Jumardi, kiranya dapat mengikuti apa yang telah dirintis oleh Panitera Pengganti yang lain. “Memang tugas Panitera Pengganti di Pengadilan Tingkat Banding lebih sederhana dan tidak sedetail tugas Panitera Pengganti di Pengadilan Tingkat Pertama, akan tetapi tetap harus lebih teliti dan profesional dalam menjalankan tugas tersebut”, tambah KPTA Mataram. KPTA Mataram juga menyampaikan bahwa acara ini adalah kali terakhir pengambilan sumpah dan pelantikan sebelum purnabhakti beliau pada tanggal 1 April 2015 mendatang.