Seorang Hakim PA Kotabumi Dilantik
Kotabumi | PA Kotabumi
Kamis (12/01/17), Ketua PA. Kotabumi melantik Helson Dwi Utama, S.Ag. sebagai hakim di Pengadilan Agama Kotabumi. Acara pelantikan hakim ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Kotabumi. Drs. H. Sanusi, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kotabumi menjadi pemimpin dalam acara ini dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Staf Pengadilan Agama Kotabumi.
Helson Dwi Utama, S.Ag. sebelumnya bertugas di PA. Ujung Tanjung, Rokan Hilir Riau. Beliau sekarang di tugaskan di PA. Kotabumi dengan turunnya SK mutasi dari Dirjen Badilag dengan nomor . dengan dilaksanakannya pelantikan ini, maka beliau resmi menjabat sebagai hakim di PA. Kotabumi terhitung sejak tanggal 12 Januari 2107.
Setelah dilaksanakannya acara pelantikan hakim, selanjutnya PA. Kotabumi melaksanakan acara pisah sambut terhadap hakim PA. Kotabumi. Selain menyambut kehadiran hakim baru, PA. Kotabumi juga melakukan acara pisah sambut terhadap H. Ahmad Fernandesz, S.Ag., M.Sy. yang sebelumnya menjabat sebagi hakim PA. Kotabumi mendapat pindah tugas PA. Gunung Sugih.
Selain acara pelantikan dan pisah sambut tersebut, PA. Kotabumi juga melaksanakan acara launching inovasi peradilan berupa Anjungan Gugatan Mandiri (AGM), Elektronik SKUM dan SMS Notifikasi produk pengadilan yang diresmikan oleh Ketua PA. Kotabumi. Dalam acara launching tersebut, Ketua PA. Kotabumi menyampaikan harapan bahwa dengan adanya inovasi peradilan ini PA. Kotabumi dapat memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan.
Selepas acara launching inovasi peradilan tersebut, PA. Kotabumi juga melaksanakan rapat kerja yang bertujuan membahas program kerja tahun 2017 dan dibuka secara resmi oleh Ketua PA. Kotabumi. Dalam Rapat kerja tersebut dibagi menjadi 3 komisi yaitu komisi A yang membahas tentang administrasi peradilan, komisi B membahas tentang administrasi kesekretariatan, dan komisi C membahas tentang organisasi penunjang.