Senior Aviser AIPJ Mengadiri Resepsi Pelayanan Terpadu di Makassar

Makassar | PA Makassar
Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2014, digelar acara resepsi pelayanan terpadu sidang keliling isbat nikah, Akta Nikah dan Akta kelahiran bagi 200 pasangan suami istri yang belum mendapat identitas hukum karena perkawinan tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama masing-masing.
Hadir pada acara itu antara lain, wali Kota Makassar dan ibu ketua tim penggerak PKK Kota Makassar. Hadir pula senior Adviser AIPJ DRs. H. Wahyu Widiana, MA., dan kehadiran beliau untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah kota Makassar atas pelayanan terpadu yang digelar dengan biaya pemerintah kota Makassar melalui dinas Sosial.
Penghargaan yang diberikan itu antara lain karena pelayanan terpadu, yakni pelayanan isbat nikah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Makassar kelas I A, Akta Nikah oleh Kantot Urusan Agama Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Akta kelahiran anak betul betul dilaksanakan one day one servis, artinya pada hari itu keluar penetapan isbat nikah, lalu berdasarkan penetapan itu, KUA mengeluarkan Akta nikah, selanjutnya Akta kelahiran dan juga biaya mandiri dari Pemerintah kota Makassar.
Koordinator pelaksana layanan terpadu Dr. Hj. Harijah Damis, MH. dalam sambutannya menyatakan bahwa one day one servis dapat dicapai dalam pelayanan terpadu pada tanggal 3 dan 4 Desember 2014 dengan jumlah 200 pasangan suami karena keempat lembaga terkait, Pengadilan Agama Makassar kelas I A, Dinas Sosial Kota Makassar, Kementrian Agama Kota Makassar dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar serta lembaga mitra dari tim Advokasi untuk Hak Identitas Hukum sangat kompak, bekerja keras dan semangat yang luar biasa.
Selain 200 pasangan suami istri muslim yang mendapat pelayanan terpadu, juga ada 100 pasang non musli yang mendapat layanan pencatatan perkawinan oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.
Semoga tahun depan digelar acara yang sama. Acara ditutup pada jam 11.30 pagi.
Oleh: Aria Libra.