Senin Ceria, PA Soe Gelar Rapat Monev Bulanan Secara Daring
Soe | Di tengah-tengah diberlakukannya aturan PPKM Darurat oleh pemerintah, Pengadilan Agama Soe tetap menggelar rapat monev bulanan. Rapat monev bulanan yang dilaksanakan pada hari Senin (12/7) ini dilaksanakan secara daring.
Seperti biasa, suasana dan cuaca di sekitar kantor Pengadilan Agama Soe di hari Senin ini terlihat sejuk dengan dihiasi raut-raut wajah aparatur Pengadilan Agama Soe yang ceria setelah mengarungi libur weekend yang hanya sekadarnya untuk melepas kepenatan dengan bercengkrama dan berkumpul menghabiskan waktu dengan keluarga di rumah. Suasana ceria ini masih terbawa dalam rapat yang sesekali dalam rapat muncul canda tawa, sehingga dalam rapat ini tidak melulu menampilkan hal-hal serius sepanjang rapat. Rapat yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe ini berjalan dengan lancar walaupun dilaksanakan secara online.
Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. mengatakan dalam sambutannya bahwa rapat ini digelar di tengah semakin meningginya angka kasus covid-19 yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. “Hal ini tidak lain adalah salah satu upaya Pengadilan Agama Soe untuk memutus mata rantai virus yang menyebar dengan cepat ini. Kami berusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah, yakni salah satunya menghindari kerumunan dengan menggelar rapat secara daring.”, ungkap orang nomor satu di Pengadilan Agama Soe.
Rapat secara daring ini bukanlah hal yang baru bagi Pengadilan Agama Soe, sejak virus covid-19 masuk di wilayah Indonesia pada tahun 2020, Pengadilan Agama Soe sudah memanfaatkan teknologi informasi untuk menggelar rapat secara daring. Sehingga kendala-kendala yang muncul dapat teratasi dengan baik dan cepat. Rapat di bulan Juli ini berjalan seperti biasanya yang dimulai dengan pemaparan hasil capaian dan kendala-kendala yang ada di setiap bagian, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan sampai menghasilkan poin-poin penting yang akan ditindaklanjuti.
Semoga dengan adanya rapat secara daring ini dapat memutus penyebaran virus covid-19, sehingga dalam beberapa waktu ke depan kita semua terbebas dari virus yang sudah melanglang buana di muka bumi ini. Dan pada akhirnya semua tata kehidupan kembali normal seperti sedia kala. Aamiin. (AH).
Baca juga portal berita Pengadilan Agama Soe dengan cara klik gambar dibawah ini